Berapa Persen Besaran Pajak Penghasilan Perorangan di China? Simak Penjelasannya!

Rabu, 07 September 2022 - 13:56 WIB
loading...
A A A
Tarif sebesar 20 persen ditetapkan pada kategori pendapatan yang tersisa seperti pendapatan sewa, pendapatan bunga, dividen, dan pembagian keuntungan, pengalihan harta, hingga pendapatan insidental.

Demikian ulasan mengenai pajak yang dikenakan bagi penduduk di China.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)