Berapa Persen Besaran Pajak Penghasilan Perorangan di China? Simak Penjelasannya!

Rabu, 07 September 2022 - 13:56 WIB
loading...
A A A
Penghasilan hingga 30.000 CNY dikenakan pajak sebesar 5 persen.

2. Tingkat 2

Penghasilan lebih dari 30.000 hingga 90.000 CNY dikenakan pajak sebesar 10 persen.

3. Tingkat 3

Penghasilan lebih dari 90.000 hingga 300.000 CNY dikenakan pajak sebesar 20 persen.

4. Tingkat 4

Penghasilan lebih dari 300.000 hingga 500.000 CNY dikenakan pajak sebesar 30 persen.

5. Tingkat 5

Penghasilan lebih dari 500.000 CNY dikenakan pajak sebesar 35 persen.

-Pajak Penghasilan Pribadi Lainnya
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)