Berapa Persen Besaran Pajak Penghasilan Perorangan di China? Simak Penjelasannya!

Rabu, 07 September 2022 - 13:56 WIB
loading...
A A A
-(Penghasilan kena pajak tahunan x Tarif Pajak) - Potongan Cepat
Sebagai catatan, penghasilan kena pajak tahunan adalah besaran setelah dikurangi pemotongan dasar standar, pemotongan khusus, pengurangan tambahan tertentu, dan pengurangan lain yang diperbolehkan.

Baca juga : China Ultimatum Selebgram Harus Bayar Pajak dalam Waktu 10 Hari

Berikut tarif pajak penghasilan komprehensif di China:

1. Tingkat 1

Penghasilan hingga 36.000 CNY (Renminbi) dikenakan pajak 3 persen dengan potongan cepat sebesar nol CNY.

2. Tingkat 2

Penghasilan lebih dari 36.000 hingga 144.000 CNY (Renminbi) dikenakan pajak 10 persen dengan potongan cepat sebesar 2.520 CNY.

3. Tingkat 3

Penghasilan lebih dari 144.000 hingga 300.000 CNY (Renminbi) dikenakan pajak 20 persen dengan potongan cepat 16.920 CNY.

4. Tingkat 4
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)