BP2MI Lepas Ribuan Calon Pekerja Migran ke Korsel, Taiwan, dan Malaysia

Senin, 12 September 2022 - 19:05 WIB
loading...
BP2MI Lepas Ribuan Calon Pekerja Migran ke Korsel, Taiwan, dan Malaysia
Pelepasan dan pembekalan bagi 2.680 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) melepas dan memberikan pembekalan bagi 2.680 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia. Acara pelepasan dan pembekalan tersebut dilaksanakan di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022).

Sebanyak 1.711 CPMI Korea Selatan mengikuti pembekalan atau Preliminary Education, sebanyak 530 PMI dilepas ke Korea Selatan, 313 PMI ke Taiwan, serta 126 PMI diberangkatkan ke Malaysia.

Acara dihadiri Staf Khusus Wakil Presiden RI Arif Rahman, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Saidah Sakwan dan Rizaludin.

(Baca juga:BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa negara hadir melayani anak bangsa, dalam hal ini para pekerja migran yang bekerja di luar negeri. “Kita terus memperbaiki sistem, berbagai regulasi juga dibenahi, termasuk fasilitas layanan untuk pahlawan devisa. Ini sebagai bentuk hadirnya negara,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).

Berbagai inovasi dari ide hingga tindakan nyata yang dilakukan BP2MI, lanjut Benny, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melindungi pekerja migran Indonesia. “Bandara internasional sudah tersedia lounge khusus untuk para PMI. Dan yang terbaru adalah kesepakatan dengan Bea Cukai untuk membebaskan pajak masuk atas barang-barang yang dibawa PMI masuk ke Indonesia,” kata Benny.

Tentu ada besaran dari dibebaskannya pajak barang masuk yang dibawa PMI. Kesepakatan yang sudah terwujud antara BP2MI dan Bea Cukai adalah harga barang senilai Rp20 juta ke bawah. Menurut Benny, BP2MI masih mengupayakan pembebasan barang milik PMI yang masuk sebesar Rp25 juta.

(Baca juga:Pahlawan Devisa Dapat Kado Indah dari BP2MI)

Secara khusus Benny mengapresiasi Kepala Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) John Chen dan Atase Ketenagakerjaan Korea Selatan Lee Junho yang berjanji ikut memberi perlindungan kepada PMI yang bekerja di negaranya.

Tak lupa, Benny Rhamdani menyampaikan terimakasih atas bantuan Kementerian BUMN, khususnya pengadaan 20 ambulans di unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)