Dikebut, Kenaikan Upah Minimum 2023 Segera Ditetapkan Bulan Depan
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:51 WIB
loading...
Wamenaker Afriansyah F Noor mengatakan, saat ini pemerintah masih berunding untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum 2023. Foto/MPI/Iqbal Dwi P
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 bersama para pemangku kepentingan dan diharapkan bisa rampung paling lambat bulan depan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah F Noor mengatakan, saat ini pemerintah masih berunding untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum 2023.
"Sementara masih digodok dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L). Masalah upah minimum saat ini belum ditetapkan," ungkapnya kepada media usai meresmikan pembukaan Job Fair dan Pelatihan Vokasi di JCC Senayan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Tuntut Upah Buruh Naik, Said Iqbal Sebut Ancaman Resesi Masih Jauh dari Indonesia
Menurut dia, besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.
Afriansyah mengungkapkan, keputusan kenaikan upah minimum kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan setelah melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. "Segera lah (diputuskan kenaikan upah minimum 2023), November ini," ucapnya.
Baca juga: 5 Daerah Gaji UMR Tertinggi di Indonesia, Ini Urutannya
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah F Noor mengatakan, saat ini pemerintah masih berunding untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum 2023.
"Sementara masih digodok dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L). Masalah upah minimum saat ini belum ditetapkan," ungkapnya kepada media usai meresmikan pembukaan Job Fair dan Pelatihan Vokasi di JCC Senayan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Tuntut Upah Buruh Naik, Said Iqbal Sebut Ancaman Resesi Masih Jauh dari Indonesia
Menurut dia, besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.
Afriansyah mengungkapkan, keputusan kenaikan upah minimum kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan setelah melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. "Segera lah (diputuskan kenaikan upah minimum 2023), November ini," ucapnya.
Baca juga: 5 Daerah Gaji UMR Tertinggi di Indonesia, Ini Urutannya
Lihat Juga :