RUPS Kembali Tetapkan Nico Kanter Jadi Presdir PT Vale
Rabu, 29 Juli 2020 - 16:37 WIB
MAKASSAR - PT Vale Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
RUPST diselenggarakan di 2 lokasi yang berbeda dan disiarkan secara langsung melalui Microsoft Live Event. Pada RUPST tersebut, pemegang saham menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019, dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dari setiap kewajiban, dan meratifikasi sepenuhnya semua tindakan-tindakan, yang dilakukan selama masa menjalankan pengurusan dan pengawasan.
Perseroan dalam tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, sejauh mana tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.
Untuk mematuhi dan menyesuaikan dengan peraturan yang baru diterbitkan, pemegang saham menyetujui usulan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
Tak hanya itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D Kanter sebagai Presiden Direktur Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini untuk jangka waktu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021.
Usai menggelar RUPS, jajaran Direksi menggelar jumpa pers secara virtual bersama media. Pada kesempatan itu, hadir Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter didampingi Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto.
Disebutkan, jika perseroan melakukan penekanan biaya produksi sebagai salah satu strategi menjaga margin di tengah fluktuasi harga komoditas dan tantangan bisnis akibat pandemi Covid-19.
RUPST diselenggarakan di 2 lokasi yang berbeda dan disiarkan secara langsung melalui Microsoft Live Event. Pada RUPST tersebut, pemegang saham menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019, dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan dari setiap kewajiban, dan meratifikasi sepenuhnya semua tindakan-tindakan, yang dilakukan selama masa menjalankan pengurusan dan pengawasan.
Perseroan dalam tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, sejauh mana tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan.
Untuk mematuhi dan menyesuaikan dengan peraturan yang baru diterbitkan, pemegang saham menyetujui usulan perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan.
Tak hanya itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D Kanter sebagai Presiden Direktur Perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini untuk jangka waktu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2021.
Usai menggelar RUPS, jajaran Direksi menggelar jumpa pers secara virtual bersama media. Pada kesempatan itu, hadir Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter didampingi Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto.
Disebutkan, jika perseroan melakukan penekanan biaya produksi sebagai salah satu strategi menjaga margin di tengah fluktuasi harga komoditas dan tantangan bisnis akibat pandemi Covid-19.
Lihat Juga :
tulis komentar anda