Soal Duit Otsus, Rakyat Papua Hanya Butuh Keterbukaan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:48 WIB
"Presiden bolak balik memberi teladan datang langsung di tengah masyarakat. Harusnya diikuiti penyelenggara negara yang lain. Kalau kami aparat di depan, kami hanya dinilai penegakan hukum tapi kalau penyelanggara negara sudah jelas mekanisme sistemnya. Kalau kesejahteraan dilakukan baik maka keamanan akan baik juga," tandas dia.



Sementara itu, Tenaga ahli Deputi V dari Kantor Staf Presiden RI Laus Deo Calvin Rumayom menjelaskan bahwa KSP saat ini terus membuka komunikasi dengan masyarakat dan pemda Papua. Upaya itu dilakukan susai perintah Presiden Jokowi.

Selama enam bulan terakhir, imbuhnya KSP terus menggali informasi terkait anggaran otsus, di mana memang ada kesan belum seluruh kabupaten menunjukkan keterbukaan terkait aliran duit otsus. Sebab itu perlu keterbukaan dari pemerintah daerah agar anggaran otsus bisa benar-benar sampai kepada masyarakat. Dengan demikian, perlu adanya evaluasi agar anggaran otsus tersebut bisa tepat sasaran.

Namun demikian, pihaknya memastikan evaluasi terkait penyaluran dana otsus sudah jalan maskipun ada kabupaten yang secara mandiri melakukan evaluasi seperti Jayapura. Hal itu menjadi contoh baik bagi kabupaten lain untuk segera malkukan evaluasi sehingga penyaluran dana otsus menjadi lebih transparan sehingga tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat.

"Ini bisa menjadi contoh baik wilayah lain yaitu melakukan evaluasi selama otsus digulirkan. Hasilnya bagi masyakakat apa saja dan jadi gambaran memperbaiki yang belum terealisasi," tandas dia.

Ia pun terus mendorong agar fasilitas dasar betul-betul dilaksanakan pemerintah. KSP sebagai pengurai masalah akan terus memastikan agar semua yang menjadi hak masyarakat seperti akses untuk meningkatkan distribusi barang tetap jalan.

KSP tidak jalan sendiri tapi juga berkoordinasi dengan Bappenas, BPKP, agar berbagai program di level kementerian yang berkaitan dengan Papua dan Papua Barat juga benar-benar dilaksanakan. Apalagi Presiden sudah mengingatkan bahwa, dalam membangun Papua dan Indonesia, perlu semangat cara pandang baru diudukung dengan Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"KSP mendorong agar apa yang diamanatkan dalam Inpres mampu mendorong kesejahteraan, meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan itu benar-benar dilaksanakan oleh kementerian dan pemerintah daerah," urainya.

Duta Besar Senior Pamong Papua Michael Manufandu menilai bahwa negara telah sepenuhnya mendukung kemajuan Papua dengan anggaran yang cukup besar. Sebab itu, dana yang bergulir sejak 2002 mencapai Rp94,7 triliun tersebut dapat sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya sesuai aturan undang-undang semua hak dan tanggung jawab telah diberikan kepada daerah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More