SPT Pajak Tahunan Sudah Bisa Dilaporkan, Ini Cara Daftar DJP untuk Lapor SPT Online
Rabu, 30 Maret 2022 - 11:00 WIB
• Kemudian, masuk ke akun DJP Online login dan tuliskan email, nomor HP yang aktif, dan kode keamanan.
• Masukkan password yang akan digunakan untuk DJP Online login.
• Klik Simpan setelah selesai membuat password.
• Cek email yang telah didaftarkan.
• Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
• Kemudian akan muncul pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil.
• Klik Ok untuk masuk ke menu DJP Online .
• Lalu masuk ke akun DJP Online login dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil log in berarti akun telah berhasil diaktifkan.
Cara lapor SPT online pajak melalui DJP Online
Setelah mengaktivasi e-FIN dan cara daftar DJP Online, wajib pajak bisa mengikuti cara lapor SPT online dengan e-filling melalui DJP Online di bawah ini:
• Masukkan password yang akan digunakan untuk DJP Online login.
• Klik Simpan setelah selesai membuat password.
• Cek email yang telah didaftarkan.
• Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
• Kemudian akan muncul pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil.
• Klik Ok untuk masuk ke menu DJP Online .
• Lalu masuk ke akun DJP Online login dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil log in berarti akun telah berhasil diaktifkan.
Cara lapor SPT online pajak melalui DJP Online
Setelah mengaktivasi e-FIN dan cara daftar DJP Online, wajib pajak bisa mengikuti cara lapor SPT online dengan e-filling melalui DJP Online di bawah ini:
Lihat Juga :
tulis komentar anda