Daftar Kenaikan UMP 2023 di Seluruh Provinsi, Cek lagi Yuk!

Minggu, 04 Desember 2022 - 09:13 WIB
11.Sumatra Barat: naik 9,15% menjadi (Rp2,74 juta)

12. Bangka Belitung: 7,15% menjadi (Rp3,49 juta)

13. Kepulauan Riau: naik 7,51% menjadi (Rp3,27 juta)

14. Riau: naik 8,61% menjadi (Rp3,19 juta)

15. Jambi: naik 9,04% menjadi (Rp2,94 juta)

16. Sumatra Selatan: naik 8,26% menjadi (Rp3,4 juta)

17. Lampung: naik 7,9% menjadi (Rp2,63 juta)

18. Kalimantan Barat: naik 7,16% menjadi (Rp2,60 juta)

19. Kalimantan Selatan: naik 8,38% menjadi (Rp3,1 juta)

20. Kalimantan Tengah: naik 8,8% menjadi (Rp3,18 juta)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More