Daftar Kenaikan UMP 2023 di Seluruh Provinsi, Cek lagi Yuk!
Minggu, 04 Desember 2022 - 09:13 WIB
31. Maluku Utara: naik 4% menjadi (Rp2,97 juta)
32. Maluku: naik 7,39% menjadi (Rp2,81 juta)
33. NTT: naik 7,54% menjadi (Rp2,12 juta)
34. Papua: naik 8,50% menjadi (Rp3,86 juta)
32. Maluku: naik 7,39% menjadi (Rp2,81 juta)
33. NTT: naik 7,54% menjadi (Rp2,12 juta)
34. Papua: naik 8,50% menjadi (Rp3,86 juta)
(ind)
tulis komentar anda