Banyak Anak Muda Terjerat Utang Pinjol, Begini Cara Menghindarinya

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:20 WIB
loading...
Banyak Anak Muda Terjerat...
Tips menghindari agar tidak terjerat utang pinjol bagi generasi muda. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belakangan ini, tawaran pinjol ilegal kian marak di kalangan masyarakat. Ironisnya, banyak anak muda yang justru terjerat utang pinjol ilegal.

Teranyar, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam operasi sibernya pada Juli 2023 telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Menghadapi fenomena ini, bagaimana seharusnya generasi muda mengatur keuangannya agar tak terjerat utang piutang? Perencana Keuangan OneShildt, Agustina Fitria menyampaikan bahwa generasi muda harus lebih bijak dalam membuat keputusan keuangan. Misalnya, dengan menimbang penting atau tidaknya sebuah barang.

"Tanya pada diri sendiri dulu apakah ini kebutuhan atau keinginan. Apakah barang tersebut akan digunakan dalam waktu dekat dan punya kegunaan dalam jangka panjang," kata perempuan yang biasa disapa Fitri, kepada SINDOnews, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: OJK Buka Suara soal Fresh Graduate Susah Dapat Kerja karena Terjerat Pinjol

Fitri menyarankan untuk masyarakat menyisihkan waktu selama tiga hari untuk berpikir sebelum membeli suatu barang. Jika keputusan akhirnya adalah membeli, kata Fitri, ia menyarankan untuk mencari perbandingan harga terbaik. Masyarakat juga disarankan untuk membayar lunas jika ingin membeli barang, utamanya untuk barang atau jasa yang sifatnya habis pakai.

"Sebaiknya utang hanya digunakan untuk membeli barang yang nilainya meningkat seperti rumah. Itu pun tetap harus membandingkan agar dapat penawaran harga yang terbaik," ujar Fitri.

Fitri sangat tidak menyarankan masyarakat untuk memaksakan jika kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk membeli suatu barang atau jasa. Ia lebih menyarankan masyarakat untuk menabung terlebih dahulu, agar terhindar dari jerat utang.

"Maka sebaiknya menabung dulu hingga punya uang yang cukup, atau cari barang dan jasa lain yang bisa jadi pengganti," tutur Fitri.

Ditemui terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait produk-produk jasa keuangan yang legal dan memiliki izin.

Selain itu, OJK juga gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan dana yang bijak, untuk menghindari jerat utang. "Tapi akan terus kita sosialisasikan. Jangan sampai produknya legal tapi digunakan untuk keperluan yang tidak pas, itu juga mencelakakan masyarakat," kata dia.

Kiki melanjutkan, dengan adanya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) OJK akan memperkuat pengawasan bersama dengan Satgas. Selain itu, pihaknya juga akan lebih tegas menindak entitas-entitas pinjaman online ilegal, serta terus berupaya memberikan edukasi untuk lebih menimbulkan efek jera di kalangan masyarakat.

Baca Juga: OJK: Kerugian Imbas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Capai Rp139 Triliun

Di samping itu, OJK juga akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memasukkan pendidikan pengelolaan keuangan ke dalam kurikulum, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi.

"Saya sudah diskusi sama Pak Menteri Pendidikan bahwa itu (pengelolaan keuangan) akan dimasukkan ke dalam kurikulum Merdeka Belajar," tutur Kiki.

Lebih lanjut, rendahnya literasi keuangan juga disebut sebagai salah satu faktor masih maraknya pinjol dan investasi ilegal di kalangan masyarakat. Juga, terdapat istilah casino mentality atau mental berjudi dan fenomena fear of missing out (FOMO) yang membuat masyarakat khususnya generasi muda ingin kaya secara instan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Kesalahan Investor Pemula dalam Berinvestasi ETF
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved