Mengenal Hilirisasi, Program yang Diusung Jokowi untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selasa, 12 September 2023 - 11:07 WIB
loading...
Mengenal Hilirisasi,...
Presiden Joko Widodo mendorong kebijakan hilirisasi untuk memajukan sektor ekonomi Indonesia. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Hilirisasi menjadi program yang belakangan ini digaungkan Presiden Joko Widodo . Selain untuk memajukan sektor ekonomi Indonesia, hilirisasi juga meningkatkan nilai tambah di sektor industri.

Program hilirisasi industri menjadi salah satu langkah penting bagi Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.

Meski terdengar menjanjikan, tentunya masyarakat perlu mengetahui lebih detail tentang hilirisasi industri yang diterapkan oleh Presiden Jokowi.

Pengertian Hilirisasi


Hilirisasi pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja sektor industri manufaktur untuk menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut sangat berkaitan dengan peningkatan nilai tambah di sektor industri.



Program hilirisasi industri mulai dikemukakan di pertemuan Group of Twenty (G20) di Roma Oktober 2021 lalu. Ketika Presiden Jokowi menawarkan opsi untuk melakukan kerja sama barang setengah jadi atau barang jadi.

Penawaran barang setengah jadi atau barang jadi ini dilakukan untuk mengatasi kebijakan beberapa negara yang akan mengurangi ekspor nikel.

Dengan memanfaatkan tambang nikel yang berlimpah di Indonesia, Presiden Jokowi berharap untuk masyarakat bisa berkembang dengan tidak hanya mengirim bahan mentah saja. Kebijakan itu didukung sepenuhnya oleh Kementerian Perindustrian.

Dilansir dari laman Kemenperin, multiplier effect atau dampak berganda dari aktivitas hilirisasi industri yang telah terbukti nyata. Di antaranya meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menarik investasi masuk di tanah air, menghasilkan devisa besar dari ekspor, dan menambah jumlah serapan tenaga kerja.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)