Larangan Mudik untuk Cegah Sebaran Covid-19 Memukul Sektor Transportasi

Kamis, 30 April 2020 - 07:19 WIB
loading...
A A A
Salah satunya calon penumpang harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), swab test atau polymerase chain reaction(PCR).

Setali tiga uang. Industri pelayaran nasional juga sedang berada dalam situasi terjepit. Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, krisis akibat Covid-19 membutuhkan langkah strategis dan pencegahan di sektor pelayaran.

Dampak pandemi Covid-19 dirasakan pada semua sektor pelayaran. Misalnya, pendapatan angkutan penumpang/roll on-roll off merosot 75-100%. Kondisi yang sama terjadi pada sektor kontainer yang turun 10-25%, curah kering, liquid tanker, tug and barges, yang juga mengalami penurunan pendapatan 25-50%.

Di bagian lain, merosotnya harga minyak dunia yang menyentuh USD17,5 per barel yang memukul industri minyak dan gas bumi juga berdampak buruk terhadap industri pelayaran yang menjadi penunjangnya. "Pelayaran berada di situasi yang sangat terjepit, dan karenanya sangat membutuhkan stimulus yang tepat dan cepat dari pemerintah dan seluruh stakeholder," ucapnya. (Ichsan Amin/Sindonews)
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)