Setop Kekejaman di Gaza, Boikot Terus Produk Israel dan Sekutunya

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:15 WIB
loading...
A A A
Sebagai wujud dukungan IHW atas Fatwa nomor 83 tahun 2023 dalam rangka terus menggelorakan boikot atas produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel, Pengurus IHW terus melakukan campaign ke masyarakat, serta melakukan Research atau Penelitian terhadap Pengetahuan, Sikap dan Efektivitas Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Boikot Produk Terafiliasi Israel Terhadap Masyarakat Indonesia.

Sebagai wujud dukungan IHW bagi Perjuangan Kemerdekaan Palestina dan menghentikan tindakan genosida Israel atas Bangsa Palestina, pada milad ke-11 IHW menyampaikan beberapa hal.

1. Dukungan muslim dan non muslim terhadap Fatwa MUI

Data menunjukkan bahwa responden yang terdiri dari 92% warga muslim dan 8% warga non muslim mengatakan sebanyak 66,1 % mendukung penuh Fatwa MUI , sementara 20,6 % sangat mendukung fatwa MUI (SS). Hanya 12,0 % yang tidak mendukung (TS), dan 1,3 % yang tidak mendukung sama sekali (TSS).

2. Reaksi muslim dan non muslim terhadap Fatwa MUI

Data menunjukkan bahwa responden yang terdiri dari 92% warga muslim dan 8% warga non muslim mengaku sebanyak 58,0% telah mengubah kebiasaan belanja mereka karena Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023 (TS), sementara 5,6% mengatakan bahwa mereka mengubah kebiasaan belanja mereka secara sangat signifikan (TSS). Hanya 3,9% yang mengatakan tidak signifikan (S), dan 5,6% tidak sama sekali signifikan (SS).

3. Pertimbangan Fatwa dalam Pembelian

Data menunjukkan bahwa responden yang terdiri dari 92% warga muslim dan 8% warga non muslim mengatakan sebanyak 58,6% responden selalu mempertimbangkan Fatwa MUI dalam setiap pembelian mereka (SS), sementara 29,4% kadang-kadang mempertimbangkannya (S), hanya 1,4% yang tidak pernah mempertimbangkan (TSS), dan 10,6% jarang mempertimbangkan (TS).

4. Selektifitas Muslim dan Non Muslim dalam Memilih Produk.

Data menunjukkan bahwa responden yang terdiri dari 92% warga muslim dan 8% warga non muslim mengatakan sebanyak 59,4% menjadi lebih selektif dalam memilih
produk setelah Fatwa (S), 23,3% sedikit lebih selektif (TS), dan hanya 1,1% tidak menjadi lebih selektif sama sekali (TSS). Ini menunjukkan bahwa mayoritas responden terpengaruh oleh Fatwa dalam hal selektivitas produk.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)