Ini Beda Asuransi TPL yang Wajib di 2025 dengan All Risk dan TLO
Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk asuransi TPL, jelas dia, berbeda dengan kedua asuransi sebelumnya yang memberikan perlindungan pada kendaraan pribadi. Asuransi TPL tidak menanggung pemilik kendaraan, melainkan pihak ketiga yang menjadi korban atas kelalaian pengendara, semisal ditabrak.
"TPL ini nanti untuk menanggung risiko yang tertabrak atau pihak ketiga, misalnya tabrak warung, kendaraan, tabrak bus, dan sebagainya, jadi bukan kendaraan sendiri," jelasnya.
Irvan menjelaskan, selama ini asuransi TPL memang sudah ada, namun hanya bersifat sukarela. Biasanya pengguna asuransi ini adalah pemilik mobil mewah, yang rentan menghadapi gugatan atas kelalaian yang terjadi di jalan. Asuransi TPL akan bekerja untuk menghadapi potensi gugatan-gugatan tersebut melalui ganti rugi yang dibayarkan oleh penyedia asuransi TPL.
"Kalau misalnya mobil mewah yang menabrak orang, atau rumah orang tentu gugatan pihak ketiga itu besar, itulah sebabnya mobil mewah itu biasanya mengambil TPL karena dia khawatir menghadapi gugatan pihak ketiga yang menganggap pengendara ini kaya karena memiliki mobil mewah," jelasnya.
"TPL ini nanti untuk menanggung risiko yang tertabrak atau pihak ketiga, misalnya tabrak warung, kendaraan, tabrak bus, dan sebagainya, jadi bukan kendaraan sendiri," jelasnya.
Irvan menjelaskan, selama ini asuransi TPL memang sudah ada, namun hanya bersifat sukarela. Biasanya pengguna asuransi ini adalah pemilik mobil mewah, yang rentan menghadapi gugatan atas kelalaian yang terjadi di jalan. Asuransi TPL akan bekerja untuk menghadapi potensi gugatan-gugatan tersebut melalui ganti rugi yang dibayarkan oleh penyedia asuransi TPL.
"Kalau misalnya mobil mewah yang menabrak orang, atau rumah orang tentu gugatan pihak ketiga itu besar, itulah sebabnya mobil mewah itu biasanya mengambil TPL karena dia khawatir menghadapi gugatan pihak ketiga yang menganggap pengendara ini kaya karena memiliki mobil mewah," jelasnya.
(fjo)
Lihat Juga :