Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Dicover Asuransi, Sri Mulyani Menyayangkan

Rabu, 16 September 2020 - 10:13 WIB
loading...
Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Dicover Asuransi, Sri Mulyani Menyayangkan
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, anggaran perbaikan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang beberapa waktu lalu terbakar hebat bakal menelan biaya besar. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera mengalokasi anggaran perbaikan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang beberapa waktu lalu terbakar hebat. Adapun, anggaran ini disebutkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani , akan memakan biaya yang besar.

(Baca Juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Menkeu Sri Kasih Duit Segini Buat Renovasi )

Mantan direktur Bank Dunia itu mengatakan aset negara Kejaksaan Agung itu belum masuk dalam daftar asuransi Barang Milik Negara (BMN). Hal ini menyebabkan anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

“Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sangat disayangkan dalam hal ini. Kalau yang disebut total loss insurancce itu konsekuensinya besar banget, industri asuransi kita di dalam negeri mungkin tidak akan mampu, mereka mungkin harus reasuransi lagi,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video yang diunggah DPR, Jakarta.

Sambung Menkeu menambahkan, Pemerintah juga berhasil mencatatkan peningkatan nilai aset Pemerintah sebesar lebih dari Rp4 ribu triliun, yang terutama berasal dari pencatatan hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan sejak tahun 2017. "Capaian pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Indonesia sudah bergerak tepat di jalurnya," jelasnya.

(Baca Juga: Tim Damkar Pertamina Ikut Padamkan Api di Gedung Kejagung, Bisa Dicontoh Nih )

Sebelumnya Kemenkeu memperkirakan, untuk membangun kembali gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membutuhkan anggaran Rp161 miliar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim dari Universitas Indonesia (UI) dalam proses meneliti kebutuhan pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan revaluasi terakhir, (nilai gedung Kejaksaan Agung) Rp 150 miliar, dengan beberapa tambahan renovasi. Nilai buku terakhir Rp165 miliar," jelas Isa.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)