Menyingkap Tabir Rencana Besar UU Cipta Kerja untuk Bawa RI Jadi Negara Maju
loading...
A
A
A
“Dan saya kira itu dilakukan oleh Pak Jokowi di periode awal pemerintahannya. Di pemerintahan periode pertama yang menggenjot pembangunan ekonomi,” ucapnya.
Kemudian hal kedua yang perlu dilakukan adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode dua, pemerintah terus melakukan transformasi di bidang SDM.
"Hal kedua yang disebut dalam buku ekonomi adalah pembangunan sumber daya manusia. Karena itu di awal periode kedua pak Jokowi menekankan lima tahun ini di mana manusia di bangun melalui perbaikan atau inovasi di dalam pendidikan maupun kesehatan. Ada BPJS Kesehatan, ada fasilitas kesehatan, ada perbaikan yang serius di dalam dua faktor yang dianggap menjadi dua faktor utama yang bisa mengangkat Indonesia manusianya menjadi manusia maju,” jelasnya.
(Baca Juga: Airlangga: RI Butuh Reformasi Struktural, UU Cipta Kerja Jawabannya )
Barulah poin ketiga untuk mendorong Indonesia maju adalah dengan mengeluarkan UU Cipta Kerja ini. Menurutnya kedua poin awal tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa adanya omnibus law ini.
Sebab menurutnya, lewat omnibus law ini segala macam gangguan dihilangkan atau dipangkas. Salah satu yang menjadi salah satu persoalan klasik adalah perizinan yang ada di daerah yang terlalu rumit dan berlapis.
“Tapi dua hal itu saja tidak cukup. Ada jalan , ada orang yang melalaui itu tapi kalau di jalannya banyak portal banyak polisi tidur ada gangguan macam-macam ya itu juga tidak bisa dipakai pembangunan ekonomi juga tidak bisa jalan. Oleh karena itu aspek ketiga yang disebut oleh ekonomi adalah aspek institusional karena itu omnibus law bagian dari itu dia meratakan jalan itu," ungkapnya
"Aspek-aspek yang bisa menghambat pembangunan ekonomi yang bisa menghalangi publik melakukan aktivitas ekonomi coba dibersihkan. Aspek itu terutama perizinan berbelit-belit aspek birokrasi yang rumit,” sambungnya.
Oleh karena itu lanjut Saidiman, secara keseluruhan Omnibus Law ini merupakan salah satu rencana untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Dan dipastikan jika UU Cipta Kerja ini buka sesuatu yang tiba-tiba.
“Jadi ini rencana besar pembangunan Jokowi untuk indonesia yang maju jadi tidak bisa dipisahkan. Jadi ini bukan ujug-ujug titipan siapa itu cara berfikir yang terlalu sementara. Ini cita-cita besar Jokowi untuk pembangunan ekonomi,” ucapnya.
Kemudian hal kedua yang perlu dilakukan adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode dua, pemerintah terus melakukan transformasi di bidang SDM.
"Hal kedua yang disebut dalam buku ekonomi adalah pembangunan sumber daya manusia. Karena itu di awal periode kedua pak Jokowi menekankan lima tahun ini di mana manusia di bangun melalui perbaikan atau inovasi di dalam pendidikan maupun kesehatan. Ada BPJS Kesehatan, ada fasilitas kesehatan, ada perbaikan yang serius di dalam dua faktor yang dianggap menjadi dua faktor utama yang bisa mengangkat Indonesia manusianya menjadi manusia maju,” jelasnya.
(Baca Juga: Airlangga: RI Butuh Reformasi Struktural, UU Cipta Kerja Jawabannya )
Barulah poin ketiga untuk mendorong Indonesia maju adalah dengan mengeluarkan UU Cipta Kerja ini. Menurutnya kedua poin awal tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa adanya omnibus law ini.
Sebab menurutnya, lewat omnibus law ini segala macam gangguan dihilangkan atau dipangkas. Salah satu yang menjadi salah satu persoalan klasik adalah perizinan yang ada di daerah yang terlalu rumit dan berlapis.
“Tapi dua hal itu saja tidak cukup. Ada jalan , ada orang yang melalaui itu tapi kalau di jalannya banyak portal banyak polisi tidur ada gangguan macam-macam ya itu juga tidak bisa dipakai pembangunan ekonomi juga tidak bisa jalan. Oleh karena itu aspek ketiga yang disebut oleh ekonomi adalah aspek institusional karena itu omnibus law bagian dari itu dia meratakan jalan itu," ungkapnya
"Aspek-aspek yang bisa menghambat pembangunan ekonomi yang bisa menghalangi publik melakukan aktivitas ekonomi coba dibersihkan. Aspek itu terutama perizinan berbelit-belit aspek birokrasi yang rumit,” sambungnya.
Oleh karena itu lanjut Saidiman, secara keseluruhan Omnibus Law ini merupakan salah satu rencana untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Dan dipastikan jika UU Cipta Kerja ini buka sesuatu yang tiba-tiba.
“Jadi ini rencana besar pembangunan Jokowi untuk indonesia yang maju jadi tidak bisa dipisahkan. Jadi ini bukan ujug-ujug titipan siapa itu cara berfikir yang terlalu sementara. Ini cita-cita besar Jokowi untuk pembangunan ekonomi,” ucapnya.