Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Digugat Eksportir Benih Lobster

Rabu, 25 November 2020 - 20:47 WIB
loading...
Edhy Prabowo Ditangkap...
Usai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, kini eksportir Benih Bening Lobster yang merasa dirugikan karena diberhentikannya proses penerbitan SKWP mengajukan gugatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengejutkan semua pihak. Termasuk PT Teladan Cipta Samudra (PT TSC) perusahaan yang bergerak di bidang ekspor Benih Bening Lobster yang merasa dirugikan karena diberhentikannya proses penerbitan SKWP (surat keterangan waktu pengeluaran) izin eksport Benih Lobster.

(Baca Juga: Sebelum Edhy Prabowo Dibekuk KPK, KPPU Endus Praktik Monopoli Ekspor Benih Lobster )

Kuasa hukum PT TSC, Suhardi SH mengatakan, pemberhentian secara sepihak tanpa keterangan dan tanpa adanya surat resmi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 27 Oktober 2020 yang lalu.

"Hari ini kami resmi memasukan gugatan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bentuk keseriusan klien kami menuntut keadilan atas diberhentikannya izin eksport PT TSC. Yang diberhentikan secara sepihak melalui WA oleh oknum kementrian tanpa adanya surat resmi tanpa adanya kesalahan prosedur yang selama ini lakukan perusahaan klien," tutur Suhardi dalam keterangan persnya di Jakarta di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Digugat Eksportir Benih Lobster


(Baca Juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa 17 Orang dan Sita Kartu ATM )

Suhardi menjelaskan, hal ini menjadikan PT TSC merasa diperlakukan tidak adil sebagai perusahaan yang selama ini tunduk dan patuh terhadap semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami juga tidak menemukan kesalahan atau kelalaian yang ada di perusahaan kami saat menjalankan kegiatan eksport selama kami menjadi perusahaan Eksportir Benih Bening Lobster yang terdaftar secara resmi di Kementrian Kelautan dan Perikanan. Yang menjadikan pemberhentian ini menjadi tidak beralasan," tutur Suhadi.

Tidak hanya perusahaan PT. Teladan Cipta Samudra yang dirugikan, tetapi seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan juga mengalami kerugian yang sangat besar akibat pemberhentian sepihak ini.

Setelah upaya penyelesaian masalah secara tertulis, melalui surat permohonan klarifikasi dan somasi kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan tidak ditanggapi, PT. Teladan Cipta Samudra dibantu oleh kantor kuasa hukum SAW & Partners Law Firm memasukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 25 November 2020.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerugian Akibat Pagar...
Kerugian Akibat Pagar Laut Ditaksir Miliaran, Pemilik Hanya Didenda Rp18 Juta! Adilkah?
Dukung Hilirisasi Perikanan,...
Dukung Hilirisasi Perikanan, KKP Siapkan Sistem Informasi Cold Storage
Sengkarut Kasus Pagar...
Sengkarut Kasus Pagar Laut, Siapa Dalang di Belakang Pembuatnya?
Pagar Laut Tangerang...
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Bertahap, Target Selesai Paling Lama 15 Hari
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
Memperkuat Ketahanan...
Memperkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat Melalui Perikanan Tangkap dan Budidaya
Nilai Ekspor Ikan Indonesia...
Nilai Ekspor Ikan Indonesia di Paruh Pertama 2024 Capai Rp44,24 Triliun
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi
Pemerintah Bakal Buka...
Pemerintah Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster
Rekomendasi
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
Berita Terkini
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
15 menit yang lalu
Konsolidasi Aset BUMN...
Konsolidasi Aset BUMN Masuk Tahap Akhir, Begini Bocoran CEO Danantara
30 menit yang lalu
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
52 menit yang lalu
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
54 menit yang lalu
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
1 jam yang lalu
15 Bank dan Nonbank...
15 Bank dan Nonbank Siap Implementasikan QRIS Tap, Bayar Cukup Tempelkan HP
1 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved