Legislator di Daerah Diharapkan Turut Dukung Program Pertanian

Senin, 14 Desember 2020 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Selain itu, kata Dedi Nursyamsi, Kartu Tani juga dapat digunakan para petani untuk mengajukan KUR di lembaga perbankan dan keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah. “Kartu Tani digunakan untuk verifikasi data para petani ketika melakukan pengajukan pinjaman kredit usaha,” katanya.

(Baca juga:Produksi Pertanian Meningkat, Isu Kelangkaan Pupuk Dibantah)

Menurutnya, penyuluh harus mengingatkan petani untuk mematuhi ketentuan mendapatkan KUR, karena harus melalui serangkaian proses. Persyaratan utama mendapat Kartu Tani, petani harus tergabung dalam Poktan serta memiliki e-KTP.

Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Paju Epat, Lukmanul Chakim menambahkan verifikasi data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pada 2020 di diarahkan ke e-RDKK. Penyuluh melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan terkait jenis pupuk dan kebutuhan pupuk sesuai dosis rekomendasi, kemudian penyuluh mengunggah data petani ke sistem e-RDKK.

“Hal ini untuk menghindari seandainya ada distributor pupuk yang mengatakan sudah habis, namun ternyata masih ada jatah pupuknya,” kata Lukmanul Chakim.

(Baca juga:Kementan Optimistis Sektor Pertanian Kembali Naik di Kuartal IV)

Dalam kegiatan reses perorangan, Rida Heriyani juga berkesempatan meninjau lahan pengembangan komoditas cabai dari varietas Brenggolo, Sigantung dan Tanjung serta komoditas strawberry pada lahan Poktan Sabar Subur di Desa Trans Siong, Kecamatan Paju Epat.

“Petani dan penyuluh sangat mengapresiasi kunjungan reses perorangan dari Anggota DPRD Bartim lainnya seperti Rida Heriyani, untuk mendukung pembangunan pertanian di Bartim,” kata Lukmanul Chakim.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)