7 Belanja Prioritas Nasional untuk Gerakan Pertumbuhan Ekonomi, Bappenas Kasih Rinciannya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 00:36 WIB
loading...
7 Belanja Prioritas...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memaparkan, 7 alokasi dana Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun 2022 untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas , Suharso Monoarfa memaparkan, ada tujuh (7) alokasi dana Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun 2022 yang bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi .

Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan dengan anggaran sebesar Rp44,5 triliun. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan sebesar Rp94,7 triliun.



Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing sebesar Rp237,2 triliun. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan sebesar Rp4,5 triliun.

Kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar sebesar Rp88,9 triliun. Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim sebesar Rp7,4 triliun. Ketujuh, memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik sebesar Rp38,9 triliun.

"Kami di Bappenas telah menghitung growth diagnostic sedemikian rupa. Misalnya, prioritas nasional 1 dihitung sehingga bisa kita tarik sasaran kegiatan dan alokasinya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).



Suharso melanjutkan, angka-angka tersebut merupakan agregasi dan kesepakatan dari berbagai pihak termasuk dengan kementerian/lembaga. Adapun sasaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam RKP tahun 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi 5%-5,5%; rasio gini 0,376-0,378; nilai Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46; penurunan emisi gas rumah kaca 26,87%, tingkat pengangguran terbuka 5,5%-6,3%; tingkat kemiskinan 8,5%-9%.

Indikator lainnya Nilai Tukar Petani (NTP) diangka 103-105, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106. "Sasaran pembangunan dan sasaran pertumbuhan ekonomi merupakan hasil kesepakatan berbagai pihak. Kita melihat dari pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)