Serikat Pekerja Ingin Tapera Berbentuk Rumah Bukan Tabungan

Senin, 08 Juni 2020 - 15:02 WIB
loading...
Serikat Pekerja Ingin...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyarankan pemerintah membangun perumahan sendiri, seperti konsep perumnas dahulu. Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan catatan, Pemerintah diminta menyediakan perumahan dengan down payment (DP) nol persen untuk kaum buruh. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dukungan ini diberikan karena setiap warga negara berhak mempunyai rumah.

( )

Untuk itu, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan perumahan bagi warganya, termasuk kaum buruh. KSPI meminta adanya penyempurnaan dari program Tapera ini. Salah satunya, program ini harus riil dalam bentuk rumah dan hanya berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI).

“Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri. Jika hanya berbentuk tabungan, buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah,” ujarnya dalam resmi di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Pemerintah disarankan untuk membangun perumahan sendiri, seperti konsep perumnas dahulu. Dengan demikian, pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. KSPI tidak ingin pembangunan dilakukan oleh pengembang yang berorientasi pada keuntungan semata.

Said mengharapkan pemerintah memberikan DP nol persen kepada peserta Tapera. Selain itu, waktu mengangsur dibuat lebih panjang agar besaran cicilan lebih kecil dan bunganya nol persen.

“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah. Jika ini dijalankan, akan menjadi solusi bagi kaum buruh untuk memiliki rumah,” tutur Said Iqbal.

Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Obon Tabroni mengungkapkan harga rumah yang semakin mahal saat ini membuat banyak buruh tidak bisa memiliki tempat tinggal sendiri. Dia mendorong penyediaan perumahan yang terjangkau bagi kaum buruh.

Obon memberikan catatan agar program ini tidak memberatkan buruh. Saat ini besaran iuran Tapera itu 3% dari penghasilan. Komposisinya, 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari gaji pekerja. “Untuk iuran dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya 0,5 persen. Sela itu, harus ada kontribusi pemerintah,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)