Penuhi Ketentuan DMO, 25 Perusahaan Batu Bara Dibolehkan Ekspor Kembali

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:21 WIB
loading...
Penuhi Ketentuan DMO,...
Sebanyak 25 perusahaan tambang batu bara dibolehkan kembali melakukan ekspor setelah memenuhi ketentuan DMO. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) mengumumkan bahwa sebanyak 25 perusahaan tambang yang beroperasi di daerahnya sudah diperbolehkan kembali mengekspor batu bara . Hal itu setelah perusahaan-perusahaan itu memenuhi kewajibannya untuk memasok pasar dalam negeri (domestik market obligation/DMO).

Hal ini diketahui melalui unggaham Pemprov Kaltim melalui akun Instagram resminya @pemprov_kaltim. Dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022), disebutkan 25 perusahaan ini sudah memenuhi ketentuan DMO mencapai 76-100%.

Baca Juga: Pasokan Batu Bara dan LNG Langka, Erick Thohir: Solusinya Bukan Saling Menyalahkan

"Alhamdulillah sudah kami laporkan kepada pimpinan bahwa ada 25 perusahan tambang di Kaltim yang dibolehkan mengekspor batu bara, karena DMO mencapai 76-100%. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan," ucap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny.

Sebelumnya, berdasarkan sosialisasi menteri perdagangan, ditetapkan perusahaan yang boleh melakukan ekspor batu bara adalah yang telah memenuhi ketentuan DMO untuk PLN sebanyak 76-100%.

Benny menjelaskan, hasil rapat atau sosialisasi, ada 418 perusahaan yang sampai OKtober 2021 belum sama sekali atau 0% menjalankan DMO untuk PLN yang ET-nya akan dibekukan sementara. "Hal ini disampaikan oleh menteri perdagangan kepada dirjen perdagangan," ujar Benny.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Volume Ekspor 2 Komoditas...
Volume Ekspor 2 Komoditas Unggulan RI Turun Tajam, Berikut Data BPS
Ekspor Batu Bara Indonesia...
Ekspor Batu Bara Indonesia Ambruk 21,74 Persen, BPS Ungkap Penyebabnya
Harga Masih Anjlok,...
Harga Masih Anjlok, Bahlil Kaji Ulang Rencana Ekspor Batu Bara
Dukung Program Gubernur...
Dukung Program Gubernur Kaltim, Kadin Fokus Berdayakan Pengusaha Lokal
Kalimantan Pemasok Utama...
Kalimantan Pemasok Utama Batu Bara, APBI Dorong Penambangan Berkelanjutan
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Transformasi Batubara...
Transformasi Batubara Menuju Energi Bernilai Tambah
Rekomendasi
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
3 Fakta Kepulauan Chagos...
3 Fakta Kepulauan Chagos yang Akan Dibeli AS, Salah Satunya Jadi Kekuatan Militer Amerika-Inggris
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Berita Terkini
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved