Penuhi Ketentuan DMO, 25 Perusahaan Batu Bara Dibolehkan Ekspor Kembali

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:21 WIB
loading...
Penuhi Ketentuan DMO,...
Sebanyak 25 perusahaan tambang batu bara dibolehkan kembali melakukan ekspor setelah memenuhi ketentuan DMO. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) mengumumkan bahwa sebanyak 25 perusahaan tambang yang beroperasi di daerahnya sudah diperbolehkan kembali mengekspor batu bara . Hal itu setelah perusahaan-perusahaan itu memenuhi kewajibannya untuk memasok pasar dalam negeri (domestik market obligation/DMO).

Hal ini diketahui melalui unggaham Pemprov Kaltim melalui akun Instagram resminya @pemprov_kaltim. Dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022), disebutkan 25 perusahaan ini sudah memenuhi ketentuan DMO mencapai 76-100%.

Baca Juga: Pasokan Batu Bara dan LNG Langka, Erick Thohir: Solusinya Bukan Saling Menyalahkan

"Alhamdulillah sudah kami laporkan kepada pimpinan bahwa ada 25 perusahan tambang di Kaltim yang dibolehkan mengekspor batu bara, karena DMO mencapai 76-100%. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan," ucap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny.

Sebelumnya, berdasarkan sosialisasi menteri perdagangan, ditetapkan perusahaan yang boleh melakukan ekspor batu bara adalah yang telah memenuhi ketentuan DMO untuk PLN sebanyak 76-100%.

Benny menjelaskan, hasil rapat atau sosialisasi, ada 418 perusahaan yang sampai OKtober 2021 belum sama sekali atau 0% menjalankan DMO untuk PLN yang ET-nya akan dibekukan sementara. "Hal ini disampaikan oleh menteri perdagangan kepada dirjen perdagangan," ujar Benny.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Volume Ekspor 2 Komoditas...
Volume Ekspor 2 Komoditas Unggulan RI Turun Tajam, Berikut Data BPS
Ekspor Batu Bara Indonesia...
Ekspor Batu Bara Indonesia Ambruk 21,74 Persen, BPS Ungkap Penyebabnya
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Transformasi Batubara...
Transformasi Batubara Menuju Energi Bernilai Tambah
Rekomendasi
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Haaland Tagih Janji Rooney Mendayung di Sungai Mersey
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
25 Negara Paling Dermawan,...
25 Negara Paling Dermawan, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved