2 Tahun Menjabat, Intip Sederet Holding BUMN yang Dibentuk Erick Thohir

Selasa, 18 Januari 2022 - 00:38 WIB
loading...
2 Tahun Menjabat, Intip...
Setelah menjabat 2 tahunan, Erick Thohir tercatat sudah membentuk sederet holding BUMN yang dikelompokkan berdasarkan sektor atau klusternya. Berikut daftar holding BUMN yang telah dibentuk Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir dikenal lewat aksi bersih-bersih perusahaan pelat merah, dimana Ia terus melakukan perampingan terhadap direksi dan komisaris sejumlah perseroan. Selain itu tercatat ada sederet Holding BUMN yang dibentuk olehnya sebagai upaya meningkatkan kinerja perusahaan negara.

Baca Juga: Di Hadapan Megawati, Erick Thohir: Semua Menteri Rukun, Diajak Ngobrol Juga Enak

Di tangan Erick Thohir, tercatat sudah ada 70 BUMN yang ditutup hingga November 2021.Erick Thohir menerangkan, pencopotan dan nomenklatur direksi dan komisaris perseroan plat merah tersebut untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perusahaan.

"Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN," ujar Erick beberapa waktu lalu.

Visi Erick Thohir yakni membuat subholding BUMN berisi pengelompokan perusahaan pelat merah. Menurutnya BUMN tidak boleh sendiri-sendiri, harus bergandengan tangan satu dan yang lainnya.

Setelah menjabat 2 tahunan, Erick Thohir tercatat sudah membentuk sederet holding BUMN yang dikelompokkan berdasarkan sektor atau klusternya. Berikut daftar holding BUMN yang telah dibentuk Erick Thohir:

1. Holding BUMN Ultra Mikro

Holding Ultra Mikro terdiri dari tiga entitas BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Holding resmi dibentuk lewat penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induk holding pada 13 September 2021 lalu.

Pembentukan holding ini ditujukan untuk mempermudah rakyat kecil untuk mendapat pinjaman. Dengan sinergi tiga lembaga keuangan tersebut, diharapkan modal BUMN bisa lebih besar dan bunga yang ditawarkan pun bisa lebih lebih kecil.

"Kita memberanikan diri menggabungkan yang namanya Holding Ulta Mikro, kita gabungkan BNI, PNM dan Pegadaian menjadi sebuah grup besar yang fokusnya tidak lain adalah ultra mikro dan UMKM. Alhamdulilah, kita juga bisa buktikan dengan penggabungan ini market yang namanya kapitalis pun mendukung," ujar Erick Thohir.

2. Holding BUMN Pangan

Kementerian BUMN resmi membentuk Holding BUMN Pangan pada pada Jumat (7/1) lewat pengalihan saham lima perusahaan pelat merah sektor pangan. Yakni, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam, kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.

Pembentukan Holding BUMN Pangan mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham RNI, dilengkapi dengan KMK 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai PMN ke dalam modal saham RNI yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Prabowo Kesal BUMN Banyak...
Prabowo Kesal BUMN Banyak Banget tapi Rugi: Saya Minta Semua Dibersihkan
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan...
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan Rp4,5 Triliun ke Holding Danareksa
SIG Perkuat Tata Kelola...
SIG Perkuat Tata Kelola Perusahaan lewat Layanan Informasi Publik
Legal Conference 2025:...
Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo-Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Rekomendasi
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Gubernur Bushehr Ungkap...
Gubernur Bushehr Ungkap Target Serangan AS, Pemakaman Khamenei Tak Terdampak
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved