Ribuan Tenaga Kerja Informal di Selayar Kini Terdaftar Program Jamsostek

Senin, 04 April 2022 - 08:26 WIB
loading...
A A A
"Pada Tahun 2021 yang lalu seluruh ASN lingkup pemerintah daerah juga telah terdaftar sebagai peserta jamsostek melalui wadah Korpri secara mandiri," terang Saiful Arif.

Saiful Arif mengemukakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja termasuk tenaga kerja informal dalam berbagai bidang pekerjaan.

"Sepanjang perjalanan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sedikit peserta yang telah mendapatkan manfaatnya. BPJS Ketenagakerjaa telah menyalurkan santunan kematian dan beasiswa kepada peserta yang berhak menerimanya," ucapnya.

Saiful Arif menambahkan, keseriusan pemerintah dalam penyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak diragukan lagi.

Salah satu langkah kongkretnya adalah dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu isinya adalah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah/Bupati dan Wali Kota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminannya sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.



Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto menyampaikan bahwa ini adalah komitmen negara untuk hadir bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan atas risiko kerja dan risiko kematian kepada pekerja.

"Harapannya, Kabupaten Selayar sebagai salah satu barometer dalam kepedulian Pemerintah untuk melindungi pekerjanya," tegas Hendrayanto.

Sebagai informasi, masyarakat pekerja yang telah didaftar sebagai penerima perlindungan Jamsostek, kini memiliki jaring pengamanan apabila memiliki risiko kematian dengan manfaat Rp42 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)