Dana Pemerintah Rp30 Triliun di 4 Bank BUMN Tetap Kena Premi LPS

Senin, 29 Juni 2020 - 19:36 WIB
loading...
Dana Pemerintah Rp30...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun di empat bank BUMN, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, bank-bank BUMN yang mendapatkan penempatan dana itu tetap harus membayar premi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang LPS.

"Mekanismenya mengikuti Pasal 9, Pasal 12, dan Pasal 13 UU LPS, yang menyatakan setiap bank peserta penjaminan wajib membayar premi penjaminan," kata Halim di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dia mengungkapkan besaran premi yang harus dibayar bank BUMN adalah 0,1% dari rata-rata saldo bulanan total simpanan yang ada di bank dan dibayarkan dua kali dalam setahun.

“Premi tersebut menjadi bagian biaya dana bagi bank, namun dengan mendapatkan manfaat proteksi penjaminan dari LPS,” katanya. ( Baca:Jangan Panik, LPS Jamin Simpanan di Perbankan Aman dari Covid-19 )

Tak hanya itu, LPS juga terus menyiapkan berbagai langkah mitigasi di tengah perlambatan ekonomi yang dikhawatirkan mengganggu kinerja perbankan.

"Ke depannya LPS dapat melakukan langkah antisipasi, baik dalam bentuk pemeriksaan bersama dengan OJK terkait kondisi bank, maupun menyiapkan antisipasi dalam menangani bank gagal," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Perpanjangan Dana Rp200...
Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gantikan Purbaya sebagai...
Gantikan Purbaya sebagai Ketua LPS, Ini Profil Pendidikan Anggito Abimanyu yang Piawai Bermain Flute
Rekomendasi
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved