Status Pegawai Honorer Dihapus, Pebisnis Outsourcing Lihat Peluang

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 00:39 WIB
loading...
Status Pegawai Honorer...
Ditekankan juga bahwa ABADI siap bekerjasama dengan para Pemangku Kepentingan terkait penerapan alih daya di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, agar dapat tercipta ekosistem Alih Daya Sehat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dengan telah ditandatanganinya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, nomor B/185/M.S.02.03/2022 oleh Menteri PAN-RB pada tanggal 31 Mei 2022, disebutkan bahwa pada 28 November 2023 Pemerintah akan menghapus status kepegawaian tenaga honorer dan akan digantikan status kepegawaiannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca Juga: Pegawai Honorer Dihapus 2023, Mereka Bakal Dapat Pesangon?

Hal tersebut sejalan dengan prinsip Outsourcing /Alih Daya Sehat, ABADI sebagai Asosiasi yang membidangi perusahaan alih daya sangat mendukung pernyataan Menpan RB pada Juni 2022 mengenai penggunaan tenaga honorer melalui outsourcing/alih daya agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan Upah Minimum.

“Dengan adanya penetapan status kepegawaian menjadi PPPK, maka akan meningkatkan kepercayaan diri bagi calon pegawai sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan kompetitif dalam bekerja," ujar Ketua Umum ABADI, Mira Sonia.

Ditekankan juga bahwa ABADI siap bekerjasama dengan para Pemangku Kepentingan terkait penerapan alih daya di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, agar dapat tercipta ekosistem Alih Daya Sehat melalui penyerapan tenaga kerja honorer yang mendorong transparansi, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan membantu pengawasan pelaksanaan alih status tenaga honorer supaya terlaksana sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, GDPS Berangkatkan Tenaga Profesional Aviasi ke Arab Saudi
Catatkan Tren Tumbuh,...
Catatkan Tren Tumbuh, Tahun Ini GDPS Perluas Layanan hingga Internasional
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Rekomendasi
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
10 Alasan Dunia Cenderung...
10 Alasan Dunia Cenderung Senang Lihat Serangan Iran ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved