15 Negara Paling Ramah Pajak di Eropa, No 1 Surganya Bagi Pebisnis
Kamis, 08 Juni 2023 - 11:41 WIB
15. Malta
Tarif Pajak Penghasilan Badan: 35%Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 35%
Malta, sebuah negara pulau kecil di Eropa, memiliki sistem perpajakan yang sering dianggap menarik bagi bisnis dan individu. Tarif pajak penghasilan pribadi di negara ini berkisar dari 0% hingga 35%, tergantung pada tingkat pendapatan.
Selain itu perusahaan di Malta dikenakan tarif pajak standar sebesar 35%. Orang Malta tidak membayar pajak atas barang mewah, warisan, hadiah dan royalti, yang biasanya dikenakan pajak sebesar 10% atau lebih di negara UE lainnya. Karena semua itu, Malta termasuk salah satu negara paling ramah pajak di Eropa.
14. Monako
Tarif Pajak Penghasilan Badan: 25%Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 0%
Monako telah lama dianggap sebagai surga pajak karena negara tersebut tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi kepada warganya. Negara ini menerapkan pajak penghasilan perusahaan 25% pada sektor usaha yang menghasilkan lebih dari 25% pendapatan mereka di luar Monako.
Sebagai salah satu negara yang ramah pajak dalam daftar, Monako telah menjadi negara tanpa pajak properti dan kekayaan sejak tahun 1870. Selain itu, negara tersebut juga tidak mengenakan pajak warisan atau hadiah atas perpindahan aset antar keluarga.
13. Luksemburg
Tarif Pajak Penghasilan Badan: 24,94%Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 42%
tulis komentar anda