15 Negara Paling Ramah Pajak di Eropa, No 1 Surganya Bagi Pebisnis

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:41 WIB
Tarif pajak yang lebih rendah pada tingkat pendapatan yang lebih rendah dapat menguntungkan individu. Lituania memiliki sistem pajak yang praktis, mencakup pengajuan pajak online dan solusi digital yang merampingkan proses pajak.

Sistem Deklarasi Elektronik negara tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 90% deklarasi pajak diajukan secara elektronik menggunakan sistem tersebut.

8. Georgia

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 15%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 20%

Georgia adalah negara yang terletak di wilayah Kaukasus di Eurasia. Mereka menjadi salah satu negara paling ramah pajak di Eropa, terutama bagi pensiunan karena tidak mengenakan pajak jaminan sosial dan pendapatan pensiun.

Tarif tetap pajak penghasilan pribadi Georgia adalah 20% dan juga memiliki tarif pajak perusahaan tetap 15%. Georgia telah menerapkan sistem pajak yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang menarik bagi pebisnis.

Salah satu aspek pentingnya adalah total pajak bisnis dan tingkat iuran, yang relatif rendah dibandingkan banyak negara lain. Menurut Bank Dunia, total pajak bisnis dan tingkat kontribusi di Georgia adalah 9,9% dari laba, yang merupakan level terendah ketiga di dunia.

7. Siprus

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 12,5%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 35%

Tarif pajak penghasilan perusahaan di Siprus standarnya adalah 12,5% untuk menjadi salah satu yang terendah di Uni Eropa (UE). Sednagkan tarif pajak penghasilan pribadi untuk negara berkisar dari 0% hingga 35%, tergantung pada pendapatan individu.

Siprus menerapkan pajak pertambahan nilai atas pasokan barang dan jasa. Tarif PPN standar di negara ini adalah 19%. Namun pengurangan tarif sebesar 5% dan 9% berlaku untuk barang dan jasa tertentu, seperti makanan, obat-obatan, dan akomodasi hotel. Selain itu, dividen yang diterima oleh perusahaan induk Siprus dibebaskan dari Kontribusi Pertahanan Khusus (SDC) di Siprus.

6. Gibraltar

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 12,5%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 8%-30%

Pada tahun 2021, Gibraltar menaikkan pajak penghasilan badannya dari 10% menjadi 12,5%, meski begitu masih masuk dalam daftar yang terendah di daratan Eropa. Hanya saja perusahaan utilitas dan energi yang dominan membayar tarif lebih tinggi sebesar 20% untuk pajak perusahaan.

Tarif pajak penghasilan pribadi berkisar antara 8% sampai 30%, berdasarkan golongan pendapatan. Ini adalah salah satu negara paling ramah pajak di Eropa karena tidak ada pajak atas dividen yang dibayarkan oleh satu perusahaan ke perusahaan lain di Gibraltar.

Selain itu, negara tidak memiliki pajak pemotongan atas pembayaran bunga atau royalti. Gibraltar juga tidak mengenakan pajak pertambahan nilai.

5. Liechtenstein

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 12,5%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 8%

Perusahaan yang terdaftar di Liechtenstein dikenakan pajak penghasilan badan dengan tarif standar adalah 12,5%. Namun, perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tertentu, seperti perusahaan induk, dapat memperoleh manfaat dari pengurangan tarif pajak atau pembebasan pajak.

Pajak perusahaannya tetap tidak berubah sejak 2014. Tarif pajak penghasilan negara itu rendah hanya 8% bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari 200.000 franc Swiss (CHF). Pajak lain di Liechtenstein juga tergolong rendah, misalnya negara tersebut memiliki pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 7,7%.

4. Bulgaria

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 10%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 10%

Individu di Bulgaria dikenakan pajak penghasilan pribadi tetap sebesar 10% atas penghasilan mereka dari pekerjaan, wirausaha, dan sumber lainnya. Perusahaan yang beroperasi di Bulgaria dikenakan tarif pajak penghasilan perusahaan tetap sebesar 10% atas laba mereka, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan pajak tetap 25% di Prancis.

Keuntungan modal yang terealisasi dikenai pajak dengan tarif yang sama dengan tarif pajak penghasilan badan dan dividen yang dibayarkan oleh perusahaan Bulgaria kepada individu penduduk dan pemegang saham asing dikenakan tarif pajak tetap sebesar 5%.

Selain itu, tarif PPN standar di negara ini adalah 20%. Namun ada potongan harga sebesar 9% untuk barang dan jasa tertentu, seperti buku, obat-obatan, dan akomodasi hotel.

3. Andorra

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 10%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 10%

Andorra mengenakan pajak penghasilan pada warganya pada tahun 2015 karena tekanan yang konsisten dari Uni Eropa. Meski begitu, mereka tetap menjadi salah satu negara paling ramah pajak di Eropa.

Tarif tertinggi pajak penghasilan pribadi 10% berlaku untuk individu dengan penghasilan lebih dari 40.000 euro. Negara tersebut menerapkan tarif pajak penghasilan badan sebesar 10% atas keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.

Tarif rendah ini menjadikan Andorra lokasi yang menarik untuk bisnis. Andorra juga mengenakan pajak 15% atas keuntungan modal, tetapi pajak tersebut bakal menyusut seiring tahun kepemilikan properti. Tidak ada pajak capital gain atas properti yang dimiliki selama lebih dari 13 tahun.

2. Hongaria

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 9%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 15%

Hongaria jadi salah satu negara paling ramah pajak di Eropa dengan tarif pajak penghasilan pribadi sebesar 15% dari basis pajak. Tarif pajak penghasilan badan saat ini di Hongaria mencapai 9%.

Namun, negara tersebut telah setuju untuk memperkenalkan tarif pajak minimum global di UE, di mana perusahaan global dengan pendapatan tahunan lebih dari 750 juta euro akan membayar pajak perusahaan sebesar 15%.

Pajak jaminan sosial di Hongaria diturunkan menjadi 13% pada Januari 2022, dari 15,5%. Negara ini juga memiliki salah satu tarif pajak capital gain terendah sebesar 15% untuk pelapor individu.

1. Swiss

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 8,5%

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 11,5%

Swiss sering dianggap sebagai negara yang ramah pajak dengan tarif pajak perusahaan federal yang rendah sebesar 8,5%. Antar beberapa wilayah di negara itu memiliki pajak yang berbeda.

Mempertimbangkan pajak kewilayahan/komunal dan federal, tarif pajak efektif berkisar dari 12% hingga 22%, bergantung pada lokasi perusahaan. Tarif pajak penghasilan perorangan turun antara 0% hingga 11,5% dan keuntungan modal dikenakan pajak dengan tarif yang sama dengan penghasilan biasa.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More