15 Negara Paling Ramah Pajak di Eropa, No 1 Surganya Bagi Pebisnis
Kamis, 08 Juni 2023 - 11:41 WIB
Namun, negara tersebut telah setuju untuk memperkenalkan tarif pajak minimum global di UE, di mana perusahaan global dengan pendapatan tahunan lebih dari 750 juta euro akan membayar pajak perusahaan sebesar 15%.
Pajak jaminan sosial di Hongaria diturunkan menjadi 13% pada Januari 2022, dari 15,5%. Negara ini juga memiliki salah satu tarif pajak capital gain terendah sebesar 15% untuk pelapor individu.
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 11,5%
Swiss sering dianggap sebagai negara yang ramah pajak dengan tarif pajak perusahaan federal yang rendah sebesar 8,5%. Antar beberapa wilayah di negara itu memiliki pajak yang berbeda.
Mempertimbangkan pajak kewilayahan/komunal dan federal, tarif pajak efektif berkisar dari 12% hingga 22%, bergantung pada lokasi perusahaan. Tarif pajak penghasilan perorangan turun antara 0% hingga 11,5% dan keuntungan modal dikenakan pajak dengan tarif yang sama dengan penghasilan biasa.
Swiss adalah negara yang ramah pajak karena menawarkan insentif pajak kepada perusahaan yang baru didirikan, terutama untuk kegiatan Penelitian & Pengembangan.
Pajak jaminan sosial di Hongaria diturunkan menjadi 13% pada Januari 2022, dari 15,5%. Negara ini juga memiliki salah satu tarif pajak capital gain terendah sebesar 15% untuk pelapor individu.
1. Swiss
Tarif Pajak Penghasilan Badan: 8,5%Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 11,5%
Swiss sering dianggap sebagai negara yang ramah pajak dengan tarif pajak perusahaan federal yang rendah sebesar 8,5%. Antar beberapa wilayah di negara itu memiliki pajak yang berbeda.
Mempertimbangkan pajak kewilayahan/komunal dan federal, tarif pajak efektif berkisar dari 12% hingga 22%, bergantung pada lokasi perusahaan. Tarif pajak penghasilan perorangan turun antara 0% hingga 11,5% dan keuntungan modal dikenakan pajak dengan tarif yang sama dengan penghasilan biasa.
Swiss adalah negara yang ramah pajak karena menawarkan insentif pajak kepada perusahaan yang baru didirikan, terutama untuk kegiatan Penelitian & Pengembangan.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda