Kajian UI Sebut Dugaan Kartel Minyak Goreng Tidak Didukung Bukti Kuat

Selasa, 04 April 2023 - 20:32 WIB
loading...
Kajian UI Sebut Dugaan...
Bukti-bukti yang digunakan KPPU dalam perkara dugaan kartel minyak goreng dinilai tidak kuat untuk menyatakan adanya pelanggaran tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bukti-bukti yang digunakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) dalam perkara dugaan kartel minyak goreng dinilai tidak kuat untuk menyatakan ada pelanggaran Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli).

Baca Juga: 27 Perusahaan Segera Disidangkan Terkait Kasus Kartel Minyak Goreng

Kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada akhir 2021 sampai dengan pertengahan 2022 lebih disebabkan antara lain oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan pemerintah yang tidak tepat, khususnya penerapan harga eceran tertinggi (HET).

Begitulah kesimpulan dari Kajian Penanganan Perkara Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Terkait Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI).

Baca Juga: Kemendag Tampik Dugaan Kartel Minyak Goreng

Berdasarkan kajian tersebut, naiknya harga minyak goreng kemasan pada akhir 2021 hingga pertengahan 2022 disebabkan oleh kenaikan harga CPO di pasar global yang dipicu oleh beberapa faktor, seperti pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

Sementara di dalam negeri, program B30 yang dicanangkan pemerintah juga berdampak pada peralihan produksi CPO untuk keperluan biodiesel. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang bertujuan menekan harga minyak goreng kemasan di dalam negeri melalui penerapan HET.

Mulai dari Permendag Nomor 1/2022 pada 11 Januari 2022, Permendag Nomor 3/2022 yang mulai berlaku pada 19 Januari 2022, Permendag Nomor 6/2022 pada 1 Februari 2022 yang kemudian juga diganti dengan Permendag Nomor 11/2022 pada 16 Maret 2022.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) lewat Permendag Nomor 2/2022, serta larangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya (Permendag Nomor 22/2022). Kebijakan ini untuk mengoptimalisasi ketersediaan CPO sebagai bahan baku utama serta memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar domestik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Sambut Ramadan 2026,...
Sambut Ramadan 2026, Stok dan Harga Minyakita Dipastikan Terkendali
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Ini Bukti Kuat Elon...
Ini Bukti Kuat Elon Musk Anti Yahudi yang Bikin AS Murka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved