Penerimaan Negara Raib Rp29 Triliun, Harga Gas Murah ke Industri Perlu Dievaluasi
Rabu, 09 Agustus 2023 - 18:40 WIB
loading...
Pemerintah diminta mengevaluasi harga gas untuk industri. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengevaluasi sektor industri dan perusahaan penerima harga gas murah karena dinilai telah membebani keuangan negara. Sejak diberlakukan pada 1 April 2020, program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan bandrol USD6 per MMBTU telah membuat tekor negara hingga Rp29 triliun. Sementara penerimaan negara dari para pelaku usaha penerima subsudi gas hulu tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp15 triliun.
Baca juga: Akses Industri ke Gas Murah Ditekankan Tak Dihambat Birokrasi
“Evaluasi oleh pemerintah terkait kebijakan subsidi yang membebani keuangan negara ini jelas harus dilakukan. Tetapi harus ada riset dari Kementerian Perindustrian atau Kementerian PPN/Bappenas. Jadi harus dilihat apakah manfaat yang didapatkan dari program HGBT sejauh ini melebihi subisidi yang dikeluarkan pemerintah,” kata Eddy Junarsin PhD, pengamat ekonomi UGM, dikutip Rabu (9/8/2023).
Eddy menambahkan program HGBT otomatis menguntungkan industri yang masuk di dalamnya. Menurutnya tidak mungkin negara terus-menerus memberikan subsidi, sementara penerima subsidi untungnya terus membesar.
“Untuk jangka pendek subsidi harus tetap ada, tetapi perlu berbagai perbaikan, termasuk kualitas produk yang dihasilkan harus semakin baik. Selain itu, komunikasi pemerintah harus lebih baik seperti misalnya alasan penetapan HGBT, industri yang dipilih, manfaat yang didapatkan,” lanjut Eddy.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, program harga gas USD6 per MMBTU menyebabkan penerimaan bagian negara hilang Rp29,39 triliun. Hilangnya penerimaan negara sebesar itu terjadi akibat penyesuaian harga gas bumi setelah memperhitungkan kewajiban pemerintah kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Baca juga: Akses Industri ke Gas Murah Ditekankan Tak Dihambat Birokrasi
“Evaluasi oleh pemerintah terkait kebijakan subsidi yang membebani keuangan negara ini jelas harus dilakukan. Tetapi harus ada riset dari Kementerian Perindustrian atau Kementerian PPN/Bappenas. Jadi harus dilihat apakah manfaat yang didapatkan dari program HGBT sejauh ini melebihi subisidi yang dikeluarkan pemerintah,” kata Eddy Junarsin PhD, pengamat ekonomi UGM, dikutip Rabu (9/8/2023).
Eddy menambahkan program HGBT otomatis menguntungkan industri yang masuk di dalamnya. Menurutnya tidak mungkin negara terus-menerus memberikan subsidi, sementara penerima subsidi untungnya terus membesar.
“Untuk jangka pendek subsidi harus tetap ada, tetapi perlu berbagai perbaikan, termasuk kualitas produk yang dihasilkan harus semakin baik. Selain itu, komunikasi pemerintah harus lebih baik seperti misalnya alasan penetapan HGBT, industri yang dipilih, manfaat yang didapatkan,” lanjut Eddy.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, program harga gas USD6 per MMBTU menyebabkan penerimaan bagian negara hilang Rp29,39 triliun. Hilangnya penerimaan negara sebesar itu terjadi akibat penyesuaian harga gas bumi setelah memperhitungkan kewajiban pemerintah kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Lihat Juga :