Pilu, PSBB Bikin Omzet Pengusaha Ritel Anjlok Rp200 Triliun

Senin, 28 September 2020 - 15:57 WIB
loading...
Pilu, PSBB Bikin Omzet...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah mengungkapkan, dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat para pengusaha ritel kehilangan omzet hingga Rp200 triliun. Kehilangan omzet itu bisa terjadi karena pusat perbelanjaan hanya punya batas kapasitas 50% saja selama pemberlakuan PSBB.

"Kami itu setahun sekitar Rp400 triliun. Jadi kalo hanya 50%, ya omzetnya turun Rp200 triliun. Ya kerugiannya di situ," kata Budi dalam konferensi persnya, Senin (28/9/2020). ( Baca juga:Masuk Zona Merah, IHSG Ditutup Melemah 39,24 Poin ke 4.906 )

Ia juga menyampaikan, meski kapasitas mal hanya setengah, pihaknya tetap harus membayar pajak dan hak karyawan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah dapat memberikan keringanan, baik dari segi pajak dan subsidi gaji.

"Kami meminta keringanan pajak. Kemudian masalah gaji pegawai mohon pemerintah juga membantu. Setidaknya memberikan subsidi gaji sebesar 50%. Jadi 50% dari pemerintah dan 50% dari pengusaha," katanya. ( Baca juga:Tuai Polemik, Pemerintah Diminta Benahi Data Kematian COVID-19 )

Ia menambahkan, arus kas dari tenan penyewa di pusat perbelanjaan juga sudah lesu sejak Maret karena adanya PSBB. Saat ini, pengunjung pusat perbelanjaan hanya 10% saja dari jumlah pengunjung saat masa transisi PSBB.

"Pusat belanja dan tenan enam bulan ini berat. Tidak baik dari Maret sampai sekarang, omzet dan kas dari perusahaan minim," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Rekomendasi
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Berita Terkini
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved