Pilu, PSBB Bikin Omzet Pengusaha Ritel Anjlok Rp200 Triliun

Senin, 28 September 2020 - 15:57 WIB
loading...
Pilu, PSBB Bikin Omzet...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah mengungkapkan, dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat para pengusaha ritel kehilangan omzet hingga Rp200 triliun. Kehilangan omzet itu bisa terjadi karena pusat perbelanjaan hanya punya batas kapasitas 50% saja selama pemberlakuan PSBB.

"Kami itu setahun sekitar Rp400 triliun. Jadi kalo hanya 50%, ya omzetnya turun Rp200 triliun. Ya kerugiannya di situ," kata Budi dalam konferensi persnya, Senin (28/9/2020). ( Baca juga:Masuk Zona Merah, IHSG Ditutup Melemah 39,24 Poin ke 4.906 )

Ia juga menyampaikan, meski kapasitas mal hanya setengah, pihaknya tetap harus membayar pajak dan hak karyawan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah dapat memberikan keringanan, baik dari segi pajak dan subsidi gaji.

"Kami meminta keringanan pajak. Kemudian masalah gaji pegawai mohon pemerintah juga membantu. Setidaknya memberikan subsidi gaji sebesar 50%. Jadi 50% dari pemerintah dan 50% dari pengusaha," katanya. ( Baca juga:Tuai Polemik, Pemerintah Diminta Benahi Data Kematian COVID-19 )

Ia menambahkan, arus kas dari tenan penyewa di pusat perbelanjaan juga sudah lesu sejak Maret karena adanya PSBB. Saat ini, pengunjung pusat perbelanjaan hanya 10% saja dari jumlah pengunjung saat masa transisi PSBB.

"Pusat belanja dan tenan enam bulan ini berat. Tidak baik dari Maret sampai sekarang, omzet dan kas dari perusahaan minim," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Rekomendasi
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved