Alasan Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Stafsus Menaker: Ada yang Cuma Ikut-ikutan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 01:01 WIB
loading...
Alasan Buruh Demo Tolak...
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerangkan, salah satu alasan alasan aksi demo buruh dan serikat pekerja adalah karena alasan ikut-ikutan. Lantaran tidak tahu pokok isi UU Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja mendapatkan penolak dari beberapa masyarakat setelah resmi disahkan oleh DPR. Gelombang penolakan, khususnya datang dari serikat pekerja dan buruh karena dianggap merugikan mereka.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indahsari mengatakan, demonstrasi yang dilakukan oleh serikat pekerja dan buruh disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah adanya distorsi informasi yang diterima oleh serikat pekerja dan buruh.

(Baca Juga: Temui Ketum PBNU, Menaker Ida Jelaskan UU Ciptaker Tetap Lindungi Pekerja )

Menurut Dita, banyak poin-poin khususnya kluster ketenagakerjaan yang salah. Oleh sebab itu, banyak serikat pekerja dan buruh yang langsung bereaksi padahal informasi yang beredar tidaklah benar.

"Demonstrasi dari serikat pekerja yang muncul ini itu kan beberapa sebabnya adalah distorsi informasi. Jadi begitu banyak poin-poin di klsuter ketenagakerjaan ini yang informasinya keliru dan salah," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Sritex Resmi Pailit,...
Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Bisa Daftar Magang Digaji...
Bisa Daftar Magang Digaji Rp3,3 Juta Pakai SKL? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Ada Typo di UU Cipta...
Ada Typo di UU Cipta Kerja, Ini Langkah yang Bisa Diambil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved