Jauhkan Rokok Elektrik dari Anak-anak, Pemerintah-Industri Harus Gandengan

Kamis, 18 Februari 2021 - 23:18 WIB
loading...
A A A
“Guardian Program adalah inisiatif perusahaan yang melibatkan dari pengembangan produk hingga penjualan. Hal ini mencakup karyawan di dalam toko serta perwakilan RELX yang bekerja dengan pengecer untuk meningkatkan verifikasi usia, sehingga produk tidak jatuh ke tangan anak-anak dan non-perokok,” sambung Yudhi.

Pada saat ini RELX telah melaksanakan program ini di Cina, tempat pertama kali RELX beroperasi. Siapapun yang memasuki toko resmi RELX akan diminta memperlihatkan identitas untuk membuktikan bahwa mereka cukup umur.

“Kami akan mengimplementasikan program ini di Indonesia. Namun sementara ini, kami telah melatih staf-staf kami untuk meminta konsumen menunjukan ID mereka sebelum membeli produk kami. Kami juga siap bekerja sama dengan Pemerintah dalam merumuskan regulasi yang paling efektif di Indonesia,” tambahnya.



Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Public Health di Inggris menunjukkan penurunan sebanyak 95% dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok elektrik dibandingkan dengan rokok konvensional. Selain itu, banyaknya temuan positif yang telah dipublikasikan oleh berbagai organisasi ternama terkait rokok elektrik telah mendorong masyarakat untuk beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik.

Berdasarkan data dari Asosiasi Penguap Pribadi Indonesia (APVI), hingga saat ini telah terdapat sekitar 2,2 juta pengguna dan sekitar 5.000 produsen rokok elektrik di Indonesia.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)