KPPU Bakal Soroti Pengalihan Frekuensi Konsolidasi Operator Telekomunikasi

Senin, 22 Maret 2021 - 08:46 WIB
loading...
KPPU Bakal Soroti Pengalihan...
KPPU bisa menyoroti pengalihan frekuensi dalam konsolidasi operator telekomunikasi jika berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bisa menyoroti pengalihan frekuensi dalam konsolidasi operator telekomunikasi . Pasalnya pengalihan frekuensi bisa menimbulkan persaingan tidak sehat.

Seperti diketahui, salah satu isu dalam merger Indosat dan Tri adalah soal efisiensi pengalihan spektrum frekuensi. Bila merger dilakukan tanpa harus mengembalikan frekuensi, maka dikhawatirkan ada potensi penguasaan spektrum frekuensi yang sangat besar hingga menyamai atau paling tidak mendekati Telkomsel. Sedangkan jumlah pengguna gabungan ISAT-Tri hanya 96 juta, atau 56% dari pengguna Telkomsel yang mencapai 170 juta.

Dengan frekuensi yang demikian besar dan jumlah pengguna yang hanya setengah dari Telkomsel, dikhawatirkan akan menggangu persaingan yang fair. Selain itu pengalihan frekuensi dalam merger ISAT-Tri dinilai kurang efektif untuk menciptakan efisiensi biaya. Bahkan justru menjadi pemborosan dan biaya tinggi sehingga merugikan konsumen. Baca Juga: Merger Operator Telekomunikasi Tak Otomatis Alihkan Frekuensi

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur S Saragih menegaskan, terdapat beberapa penilaian dalam notifikasi yang akan diperhitungkan pihaknya. Notifikasi atau pemberitahuan tertulis kepada KPPU sifatnya wajib dilakukan pelaku usaha yang melakukan merger.

"Beberapa di antara penilaian adalah faktor konsentrasi pasar dan konsentrasi sumberdaya," ujar Guntur saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Dugaan Praktik Monopoli...
Dugaan Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Dinilai Tak Berdasar
KPPU Apresiasi E-Commerce...
KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas
Bos Lion Air Respons...
Bos Lion Air Respons Teguran KPPU Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Hadirkan XL Ultra 5G+,...
Hadirkan XL Ultra 5G+, XLSmart Operasikan 1.000 BTS di Surabaya
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Rekomendasi
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved