DP Rumah & Mobil Suka-suka, Ini Risikonya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menilai kebijakan uang muka atau DP 0 persen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga kendaraan bermotor membahayakan perbankan. Pasalnya perbankan bakal terbebani risiko kredit yang lebih besar karena banyak yang tidak membayar tagihan.
"Saat ini Non Performing Loan (NPL) perbankan masih aman di kisaran 3 persen, itu karena ada kebijakan relaksasi yang membuat debitur yang terdampak Covid-19 masuk dalam kategori lancar. Tapi di 2022, setelah relaksasi ini selesai maka risiko atas kredit yang disalurkan (loan at risk) akan naik" katanya dalam diskusi Indef secara virtual, Selasa (23/2/2021).
Ia menjelaskan, ketika relaksasi selesai NPL perbankan bisa double digit, bahkan kemungkinannya 23 persen tidak tertagih. Hal itu tentu menimbulkan risiko tinggi bagi perbankan. Sebab, dengan DP 0 persen maka tidak ada jaminan bagi bank.
"Nah, itu yang tidak diinginkan oleh bank, makanya bank sekarang sudah sebagian besar melakukan pencadangan. Jadi, kenapa untuk pencadangan? Karena nanti ketika relaksasi selesai sudah ada yang bakal nggak bisa baya" terangnya.
Ia menyarankan, Dp 0 persen dapat melibatkan para pengusaha. Agar perusahaan agar bisa menjadi penjamin bagi karyawannya yang ingin mendapatkan fasilitas DP 0 persen . "Jadi jika karyawan di perusahaan ingin membeli mobil atau rumah perusahaan bisa menjadi penjamin, itu kemungkinan baru bisa. Tapi kalau individu secara langsung rasa-rasanya buat bank, satu dari segi risiko karena tidak ada uang muka, kemudian kemampuan dari cicilan," tandas dia.
"Saat ini Non Performing Loan (NPL) perbankan masih aman di kisaran 3 persen, itu karena ada kebijakan relaksasi yang membuat debitur yang terdampak Covid-19 masuk dalam kategori lancar. Tapi di 2022, setelah relaksasi ini selesai maka risiko atas kredit yang disalurkan (loan at risk) akan naik" katanya dalam diskusi Indef secara virtual, Selasa (23/2/2021).
Ia menjelaskan, ketika relaksasi selesai NPL perbankan bisa double digit, bahkan kemungkinannya 23 persen tidak tertagih. Hal itu tentu menimbulkan risiko tinggi bagi perbankan. Sebab, dengan DP 0 persen maka tidak ada jaminan bagi bank.
"Nah, itu yang tidak diinginkan oleh bank, makanya bank sekarang sudah sebagian besar melakukan pencadangan. Jadi, kenapa untuk pencadangan? Karena nanti ketika relaksasi selesai sudah ada yang bakal nggak bisa baya" terangnya.
Ia menyarankan, Dp 0 persen dapat melibatkan para pengusaha. Agar perusahaan agar bisa menjadi penjamin bagi karyawannya yang ingin mendapatkan fasilitas DP 0 persen . "Jadi jika karyawan di perusahaan ingin membeli mobil atau rumah perusahaan bisa menjadi penjamin, itu kemungkinan baru bisa. Tapi kalau individu secara langsung rasa-rasanya buat bank, satu dari segi risiko karena tidak ada uang muka, kemudian kemampuan dari cicilan," tandas dia.
(nng)