DP Rumah & Mobil Suka-suka, Ini Risikonya!

Selasa, 23 Februari 2021 - 20:11 WIB
loading...
DP Rumah & Mobil Suka-suka,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menilai kebijakan uang muka atau DP 0 persen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga kendaraan bermotor membahayakan perbankan. Pasalnya perbankan bakal terbebani risiko kredit yang lebih besar karena banyak yang tidak membayar tagihan.

"Saat ini Non Performing Loan (NPL) perbankan masih aman di kisaran 3 persen, itu karena ada kebijakan relaksasi yang membuat debitur yang terdampak Covid-19 masuk dalam kategori lancar. Tapi di 2022, setelah relaksasi ini selesai maka risiko atas kredit yang disalurkan (loan at risk) akan naik" katanya dalam diskusi Indef secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipangkas, DP Mobil 0% Mubazir!

Ia menjelaskan, ketika relaksasi selesai NPL perbankan bisa double digit, bahkan kemungkinannya 23 persen tidak tertagih. Hal itu tentu menimbulkan risiko tinggi bagi perbankan. Sebab, dengan DP 0 persen maka tidak ada jaminan bagi bank.

"Nah, itu yang tidak diinginkan oleh bank, makanya bank sekarang sudah sebagian besar melakukan pencadangan. Jadi, kenapa untuk pencadangan? Karena nanti ketika relaksasi selesai sudah ada yang bakal nggak bisa baya" terangnya.

Baca Juga: Yuk Antre SPK, Bulan Depan Beli Mobil Baru Diskon Pajak 0%

Ia menyarankan, Dp 0 persen dapat melibatkan para pengusaha. Agar perusahaan agar bisa menjadi penjamin bagi karyawannya yang ingin mendapatkan fasilitas DP 0 persen . "Jadi jika karyawan di perusahaan ingin membeli mobil atau rumah perusahaan bisa menjadi penjamin, itu kemungkinan baru bisa. Tapi kalau individu secara langsung rasa-rasanya buat bank, satu dari segi risiko karena tidak ada uang muka, kemudian kemampuan dari cicilan," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Jurang Antara Target...
Jurang Antara Target dan Realita: Gaikindo Ngotot Tembus 900 Ribu Unit, Berharap Obat Mujarab dari Pemerintah
Rekomendasi
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Berita Terkini
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved