Lebih Dari Lima Dekade, PT Vale Jaga Keberlanjutan untuk Masa Depan

Minggu, 25 Juli 2021 - 10:11 WIB
loading...
A A A
Sejak 2015, perusahaan mulai mengimplementasi program penggunaan biodiesel/bahan bakar nabati untuk kendaraan operasional yang trennya kian meningkat setiap tahun; 17,3 juta liter (2019), 11,9 juta liter (2018) dan 11,1 (2016 dan 2017).

*Pertambangan hijau yang terintegrasi

PT Vale mengintegrasikan aktivitas pembukaan lahan tambang dengan reklamasi (pemulihan lahan) dan rehabilitasi (penanaman kembali). Maka itu perusahaan membangun kebun bibit modern (nursery) seluas 2,5 hektar dengan kapasitas produksi sebanyak 700.000 bibit (termasuk tanaman asli setempat dan tanaman endemik) setiap tahun untuk menyuplai tanaman dan mendukung aktivitas rehabilitasi lahan pasca tambang. Nursery telah beroperasi sejak April 2006. Luas lahan pasca tambang yang berhasil direklamasi setiap tahun rata-rata di angka 4.000 hektar.

*Pengolahan limbah berteknologi tinggi

Untuk mengendalikan limbah cair (effluent) dari area tambang dan pabrik pengolahan, PT Vale membangun lebih dari 100 pond (kolam pengendapan) di Blok Sorowako dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah (Pakalangkai Water Treatment) dan Lamella Gravity Settler (LGS, beroperasi sejak 2015) untuk menurunkan konsentrasi limbah cair secara signifikan. PT Vale sebagai perusahaan yang pertama kali memanfaatkan teknologi LGS yang biasanya untuk pengolahan air minum di industri pertambangan di Indonesia. Upaya tersebut diikuti dengan pengecekan kualitas air danau secara regular bersama Lembaga independen.

Sedangkan pengendalian emisi debu dan partikulat di pabrik pengolahan nikel, perusahaan mengoperasikan ESP (Electrostatic Precipitator) atau penangkap debu teknologi listrik statis dan Bag House (fasilitas penangkap debu dan partikulat) di tanur pelebur dan tanur pereduksi.

*Program Pengembangan Masyarakat

Implementasi program sosial perusahaan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM). Perusahaan berko- laborasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan masyarakat. PPM dirancang untuk periode 2018-2022 dan sinergi dengan peraturan Pemerintah yang menstimulasi pembangunan desa dan wilayah operasi perusahaan tam- bang khususnya, yakni Kepmen ESDM 1824 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dan UU Nomor 6 Tahun 2014
(UU Desa).

Terkait implementasinya, Vale menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat tersebut.

Sebelumnya, sejak 2015 perusaahaan telah membina petani di wilayah pemberdayaan untuk mempraktikan pertanian sehat ramah lingkungan melalui budidaya padi organik. Kemudian pada tahun 2017 perusahaan melakukan pembinaan dan pendampingan bagi usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah pemberdayaan. Hingga saat ini ada sekitar 38.000 jiwa di wilayah pemberdayaan perusahaan sebagai penerima manfaat dari pelaksanaan PPM.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3393 seconds (0.1#10.140)